credit-card-carding

Mengenal Istilah Carding dalam dunia Teknologi

Carding, mungkin bagi sebagian orang kata tersebut tergolong asing. Namun, sebenarnya sangatlah berbahaya trik satu ini di dunia teknologi.

Carding adalah suatu kegiatan mengambil atau mencuri informasi kartu kredit orang lain untuk digunakan dalam berbagai hal. Gampangnya sih “nyolong” data kartu kredit untuk belanja online.

Lantas, bagaimana mereka bekerja???

Jawabannya simpel, mereka hanya harus mendapatkan informasi kartu kredit seperti nama pemilik, nomor kartu kredit pemilik, dan CCV (tiga sampai empat digit dibelakang nomor kartu) lalu menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbelanja baik di e-commerce ataupun untuk membeli produk digital seperti akun steam, langganan spotify, dll

Tips agar informasi kartu kredit tidak dicuri

Hmm, yang harus anda lakukan hanyalah berhati-hati setiap transaksi elektronik baik melalui PC ataupun HP. Usahakan jangan pernah gunakan komputer umum untuk transaksi elektronik. Atau akan lebih aman jika anda menggunakan VPN (Virtual private network). Dan yang paling penting adalah selalu musnahkan bukti transaksi anda bila tidak diperlukan, seperti struk penarikan uang dari atm, ataupun bukti pembayaran yang lainnya. Jangan hanya buang di tempat sampah, sebelum buang sobek terlebih dulu atau kalau bisa bakar sekalian.

Apakah carder bisa ditangkap???

Jawabannya ACTUALLY YES. Namun para carder profesional biasanya akan sulit ditangkap. Ya karena mereka sulit dilacak. Biasanya carder akan menggunakan VPN dengan tingkat keamanan super tinggi dan menggunakan nama samaran. Namun, sudah banyak carder yang tertangkap. Mereka akan dijatuhi UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 31 ayat 1 dan ayat 2.

Lalu apa upaya e-commerce untuk menangkal praktik carding???

Untuk e-commerce di Indonesia sendiri sudah terbilang sangat ketat. Mengapa??? setiap kita berbelanja pasti mereka akan verifikasi data kita terlebih dahulu, apakah valid atau tidak. Carder biasanya akan memanfaatkan e-commerce luar negeri untuk bertransaksi dan menggunakan kartu kredit negara lain. Karena jika carder menggunakan kartu kredit negara sendiri dan e-commerce negara sendiri akan sangat mudah dilacak

Simpulan

Banyak aksi kejahatan cyber dengan model tindak kejahatan yang beragam dan selalu up date, teknologi ibarat dua sisi mata pisau, di satu sisi membawa kemudahan dalam kehidupan manusia sehari-hari, satu sisi adalah gerbang kehancuran untuk manusia itu sendiri, jadikan in secure dalam life style di jaman teknologi

 

Artikel ini dikirim dan ditulis oleh Kafkha asal purwokerto

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top