5 Tantangan Pedagang Online di indonesia [Up date 15/11/2019]

Indonesia sempat masuk dalam daftar negara dengan potensi pertumbuhan industri e-commerce yang cerah, namun hal itu tidak membuat perjalanan industri e-commerce Indonesia berjalan mulus. Bahkan sempat pula dikatakan masih banyak pelaku industri yang merugi. Dinamika tersebut tentu ada sebabnya. Minggu ini situs Quartz membeberkan empat tantangan yang mungkin harus dihadapi oleh industri e-commerce Indonesia. Apa saja tantangan yang dimaksud? Berikut ulasannya.

1. Banyaknya pengguna Internet yang tak sejalan dengan tingkat penjualan e-commerce

Indonesia yang dikenal sebagai negara berpenduduk terbanyak keempat di dunia diketahui memiliki jumlah pengakses internet yang juga cukup banyak. Namun tak disangka hal tersebut rupanya tak berdampak cukup baik terhadap tingkat penjualan e-commerce di Indonesia. Menurut situs Quartz, Indonesia berada di posisi paling akhir dari lima negara di Asia perihal peringkat penjualan e-commerce

Walau begitu, diproyeksikan pertumbuhan nilai penjualan e-commerce Indonesia ditargetkan akan bertumbuh dua kali lipat pada tahun-tahun mendatang, yang di ikuti pula dengan pertumbuhan mobile commerce di Indonesia yang diprediksi akan ikut mendongkrak pertumbuhan ini. Belum lagi dengan bertumbuhnya pengguna internet di wilayah Indonesia timur juga mampu mendatangkan potensi yang positif bagi bisnis e-commerce Indonesia. grafik penjualan e commerce diasia Copy

2. Akses belanja online di Indonesia masih didominasi oleh kalangan profesional

Apa yang menjadi fokus Quartz kali ini cukup menarik. Di ketahui, saat ini mayoritas trafik tertinggi dalam aktivitas belanja online berkisar di dalam waktu “jam-jam kantor”. Dikatakan oleh Rio Inaba CEO Rakuten Indonesia yang dimuat dalam pemberitaan Quartz, trafik pembelanjaan online akan meningkat lagi di waktu sore hari atau setelah para pekerja selesai istirahat makan siang. Hal ini menurutnya dikarenakan para pembelanja lebih merasa mudah mengakses situs-situs e-commerce di kantornya ketimbang mengaksesnya di rumah. Masalah ini berkaitan dengan masih lambatnya koneksi jaringan internet di rumah.

Untuk isu seperti ini untungnya Indonesia saat ini tengah berbenah diri seperti contohnya dengan menyiapkan koneksi jaringan internet berkecepatan 7,5 Gbps di tahun 2020 mendatang. Para penyedia layanannya pun juga sudah siap seperti; Telkom Akses, MNC Grup, First Media, dan beberapa pemain lainnya.

3. Konsumen Indonesia masih menyukai belanja online lewat cara “konvensional”

Walau sudah serba online, nyatanya konsumen Indonesia saat ini masih jauh lebih menikmati belanja online dengan cara lama seperti lewat grup di BlackBerry Messenger (BBM), classified marketplace, forum, hingga layanan jejaring sosial seperti Facebook dan lain-lain. Semua layanan ini merupakan sistem belanja online yang bisa mempertemukan antara penjual dan pembeli (C2C).

Saya sangat merasakan dampak ini sampai sekarang, 80% buyer masih senang bertransaksi dengan WhatsApp dan hanya 20% yang melakukan pembelian via keranjang belanja

Kondisi ini memberikan suatu kesimpulan singkat akan tingkat kepercayaan konsumen di Indonesia masih dipertaruhkan, walau penipuan belanja online sudah tak semarak dulu, namun hal ini tetap menjadi tantangan bagi banyak pelaku industri e-commerce untuk bisa melakukan langkah strategis demi mengedukasi pasar.

4. Masih terbatasnya layanan pembayaran dan keperluan logistik

Tantangan ini bisa membuktikan bahwa e-commerce bisa menjadi solusi terbaik bagi konsumen Indonesia di tengah-tengah buruknya infrastruktur transportasi. Isu kemacetan dan buruknya sarana transportasi massal ke pusat-pusat perbelanjaan tentu membuat konsumen harus berupaya tinggi untuk dapat berbelanja. Dengan e-commerce masalah tersebut tentu bisa teratasi.

Untuk masalah pembayaran, walau saat ini telah banyak penyedia layanan pembayaran online yang bermunculan, nyatanya para pelaku e-commerce saat ini masih banyak mengadopsi layanan  pembayaran manual dengan transfer antar rekening maupun kartu kredit. Masalah seperti ini juga seharusnya menjadi isu yang patut diperhatikan oleh para pelaku e-commerce demi memajukan iklim industri e-commerce Indonesia di masa mendatang.

5. Kurangnya Regulasi Pemerintah dalam Memajukan Transaksi Online

Baru – baru ini Kemenkeu, Sri Mulyani menggagaskan untuk mengejar Pajak Transaksi Online yang jumlah transaksi, semakin lama semakin membengkak, ada wacana bahwa bagi anda yang berjualan di market place seperti Bukalapak, akan dikenakan pajak 1% dari total nilai Omset, kami rasa sah dan wajar jika diberlakukan hal tersebut, mengingat pergerakan bisnis online yang pelan tapi pasti sedang merangkak naik dan terus naik meninggalkan gaya belanja model lama – offline dan transaksi tunai

Jika ingin memungut pajak dari transaksi online, sudah seyogyanya diimbangi dengan regulasi yang cukup milenial tanpa mengurangi dasar – dasar hukum yang jelas, misal, penetrasi penggunaan domain .ID, kewajiban memberikan identitas tanda pengenal setiap membuat hosting atau mewadahi UKM yang mempunyai produk berkualitas untuk di kenalkan ke pasar mancanegara – Market Place UMKM Verified RI

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top